KARANGANYAR, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar meluncurkan Film pendek berdurasi 17 menit terkait penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada.
Film berjudul Dadi Awu ini menggambarkan adanya dugaan pelanganggaran dalam sebuah pesta demokrasi. Termasuk proses penanganannya hingga proses hukumnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan film pendek berjudul 'Dadi Awu' ini nantinya juga digunakan menjadi sarana sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat termasuk pemilih pemula yang merupakan kaum milenial.
Melalui film pendek ini, pihaknya memberikan pemahaman pada masyarakat apabila terdapat pelanggaran Pemilu. Dan masyarakat dapat mengetahui tata cara melakukan pelaporan ke Bawaslu.
"Jika kita hanya bicara saja (sosialisasi) banyak yang tidak paham dan pasti bosan dan tidak menarik. Namun dengan media film pasti mereka akan lebih mudah dalam memahaminya," papar Ketua Bawaslu Nuning Ritwanita Priliastuti, usai louncing film dan buku di Kantor Dinas Perpustakaan Umum, Karanganyar.
Selain meluncurkan Film pendek berdurasi 17 menit terkait penanganan pelanggaran Pemilu dan Pilkada, Bawaslu ini pun meluncurkan buku Sejarah Pengawas Pemilu.
Dalam buku berjudul "Tinta Sejarah Pengawas Pemilu” mendokumentasikan kinerja pengawas dari tahun 2004 hingga-2019.
Ia mengatakan pada awalnya tujuan penulisan buku ini untuk mendokumentasikan laporan hasil pengawasan dan temuan di lapangan terkait pelangggaran pemilu yang terjadi.
"Ini (buku) hasil dokumentasi kinerja pengawas dari tahun 2004 hingga-2019. Sejarah tidak boleh dilupakan. Dengan buku kini publik mengetahui proses pengawasan pemilu maupun Pilkada 2004 – 2019 karena masing-masing ada hal (pengalaman) yang berbeda," beber Nuning.
Ritwanita Priliastuti, menyebut kedua event tersebut sekaligus sebagai kado HUT Bawaslu Karanganyar yang ke-4.
"Jika kita hanya bicara saja (sosialisasi) banyak yang tidak paham dan pasti bosan dan tidak menarik. Namun dengan media film pasti mereka akan lebih mudah dalam memahaminya," lanjutnya.
Sementara Catur Lukito Mantan Ketua Panwas Karanganyar periode 2003-2004 dan 2008-2009) sedikit beberkan pengalamannya mengungkap dugaan 13 ijazah palsu yang dilakukan oleh caleg. Kasus tersebut semuanya masuk dalam proses hukum.
Namun hal berbeda dialami Kustawa Esye, ketua Panwas Karanganyar periode 2003-2004 dan 2017-2018, selain ungkap KTP ganda dirinya juga bersinggungan dengan masalah perdukunan (supranatural).
"Hampir setiap pagi selalu direpotkan urusan membersihkan ceceran beras kuning yang disebar di depan kantor dan juga rumah,"jelas.
Editor : Ditya Arnanta