Dugaan penyekapan dan perdagangan orang tersebut terbongkar setelah salah seorang warganet mengadu di akun Instagram Ganjar Pranowo.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti lanjuti oleh Ganjar dengan meminta Disnakertrans mengecek kebenaran informasi tersebut.
Informasi awal puluhan orang tersebut direkrut untuk bekerja sebagai operator call center dan bagian keuangan.
"Jadi, langsung kami tindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang (TPPO)," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari.
Sakina menjelaskan saat ini koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja masih terus dilakukan. Informasi terakhir KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian Kamboja untuk membebaskan 54 WNI tersebut.
Editor : Ditya Arnanta