get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Obat Kedaluarsa Senilai Rp983 Juta Penuhi Gudang Dinkes Karanganyar

Kamis, 28 Juli 2022 | 22:11 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Karanganyar Purwanti membenarkan banyak obat bantuan pemerintah pusat sudah kadaluarsa (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNews.id - Berbagai jenis obat yang sudah kedaluarsa atau expired bantuan Pemerintah Pusat di Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar terutama ternyata cukup banyak. Bahkan bila dinilai dengan uang bisa mencapai Rp983 juta.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar Purwati tidak menampik dan membenarkan adannya obat yang sudah expired.

Menurut Purwanti, dari obat-obatan yang telah masuk masa kadaluarsa, tidak ada jenis obat generik. Semua obat yang telah kadaluarsa itu berupa obat untuk penanganan syok anafilatik atau bersifat gawat darurat.

"Memang benar banyak obat bantuan dari pemerintah pusat yang sudah kadaluarsa. Tidak ada obat jenis generik, semuannya obat anafilatik atau emergency. Secara SOP dipakai atau tidak, obat-obatan emergency ini harus tersedia,"papar Purwanti pada iNewskaranganyar, Kamis (28/7/2022).

Purwanti mencontohkan, obat yang dipergunakan untuk menangani warga yang tergigit ular. Obat khusu ini jarang ada yang menggunakan bila tidak ada yang tergigit ular.

Namun obat ini harus ada dan tersedia meskipun harga obat tersebut terbilang mahal mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah.

"Obat ini harus tersedia di layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah. Obat-obatan ini digunakan jika terjadi kasus gigitan ular berbisa,"terangnya.

Ia menambahkan, selain obat khusus untuk menangani gigitan ular, obat lainnya yang sudah memasuki masa kadaluarsa adalah obat khusus untuk menangani penyakit khusus seperti HIV/AIDS, kusta, atau infeksi menular lainnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut