Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Tante Almarhum Brigadir J Tidak Terima 
Advertisement . Scroll to see content

Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Senin, 18 Juli 2022 | 19:43 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Kapolri Resmi Non-Aktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonkatifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (Foto: Okezone)

JAKARTA,iNews.id - Irjen Ferdy Sambo akhirnya resmi di nonaktifkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Penonaktifan itu dilakukan Kapolri setelah adanya peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut