Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Yogyakarta Tumbuh 5% pada Juli 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Video Viral Kasus Pelecehan di Kereta, PT KAI Blacklist Pelaku Tak Boleh Naik Kereta Api

Selasa, 21 Juni 2022 | 17:22 WIB
  • author Ditya Arnanta
Pasca Video Viral Kasus Pelecehan di Kereta, PT KAI Blacklist Pelaku Tak Boleh  Naik Kereta Api
PT KAI memblacklist penumpang KA yang terekam video berusaha meraba paha perempuan yang duduk disampingnya (Foto: Tangkapan Video)

PT KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa.

"KAI sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya," tegas Asdo.

Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi  KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. 

Dari KAI sendiru juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang. Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," pungkas Asdo.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut