Bahkan, bagi Nabi SAW khususnya, mereka telah bersiap untuk membunuh-nya. Mereka mengepung rumah Nabi di malam hari untuk melaksanakan rencana pembunuhan itu. Oleh karena kaum musyrikin telah mengadakan persekongkolan untuk membunuh Nabi, maka Allah memerintahkan agar Nabi hijrah.
Atas dasar perintah itulah, Nabi hijrah. Jadi, bukan karena lari dari medan peperangan, menyendiri atau uzlah, dan sebagainya. Hidup uzlah dalam arti mengasingkan diri dari kemewahan hidup dan perbudakan harta dan hawa nafsu, lalu hidup sederhana di tengah-tengah masyarakat, sebagaimana yang diperlihatkan sahabat Nabi Abu Dzar Al-Ghifari , tidak tercela, bahkan dibenarkan oleh agama Islam.
Ibnu Katsir berkata, “Abu Dzar berpendapat bahwa tidaklah patut seorang muslim memiliki harta melebihi dari persediaan makanannya sehari semalam, atau dari sesuatu yang dipergunakannya untuk berperang, atau dari suatu yang disediakan untuk tamu. Beliau berpegang kepada ayat:
وَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ
Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih. ( QS at-Taubah /9: 34) Abu Dzar hidup dalam kesederhanaan karena tidak mau terlibat dalam kehidupan mewah yang mulai merebak pada zaman khalifah Usman bin Affan. Demikian contoh kehidupan uzlah yang terdapat di kalangan sahabat Rasulullah SAW.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait