Ayat ini menunjukkan ketabahan hidup para pemuda Ashhabul Kahfi ketika menyepi di dalam gua karena menyembunyikan agamanya. Imam al-Gazali, dalam kitabnya Ihya’ ‘Ulumuddin, menolak menggunakan ayat ini untuk dijadikan dalil bagi keutamaan hidup uzlah. Beliau berkata, “Ashhabul Kahfi tidak mengasingkan diri mereka sendiri antara satu dengan yang lain.
Mereka seluruhnya adalah orang-orang yang beriman. Mereka mengasingkan diri dari orang-orang kafir.
”Jadi wajarlah kalau mereka beruzlah agar terpelihara dari penyiksaan orang-orang kafir dan raja yang hendak membunuh mereka. Hidup Uzlah Hidup menyepi dalam arti mengasingkan diri dari kejahatan dan kebatilan yang tidak dapat diperbaiki atau mereka tidak sanggup memperbaikinya, maka uzlah semacam ini dibenarkan.
As-Suyuti dalam kitabnya Al-Iklil berpendapat bahwa dari ayat ini dapat dipahami bahwa uzlah, mengasingkan diri, lari dari kezaliman, dan tinggal dalam gua disyariatkan ketika situasi beragama tidak kondusif atau rusak.
Pendapat beliau ini perlu penjelasan karena masih kabur. Zaman manakah yang bersih dari kerusakan? Sebenarnya yang dapat dipahami dari ayat ini ialah para pemuda itu mengasingkan diri karena adanya pemerkosaan terhadap hak hidup beragama.
Hidup uzlah karena frustasi dan keputusasaan dalam menghadapi kenyataan hidup tidak dibenarkan oleh agama. Untuk memahami ayat ini, harus diperhatikan suasana di kala terjadinya peristiwa uzlah-nya pemuda itu.
Mereka menyepi dengan melarikan diri ke dalam gua karena akan dibunuh oleh raja yang sewenang-wenang. Suasana saat itu juga tidak mendukung untuk berjuang melawan kesewenang-wenangan raja, dan memperlihatkan keimanan mereka.
Di masa permulaan Islam, Nabi menyuruh sahabat-sahabatnya berhijrah ke negeri Habsyah, kemudian ke Madinah, dan beliau sendiri lalu juga hijrah ke sana disebabkan oleh keganasan kaum musyrikin Quraisy, sedang kaum Muslimin tidak dapat berbuat apa-apa menghadapinya, karena masih lemah.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait