Kapolda Terbitkan Telegram Intruksikan Kapolres Pantau Pertenakan Menyusul 237 Hewan Terkena PMK

Bramantyo
Langkah Polda Jateng mencegah penyebaran wabah PMK (Foto: Humas Polda Jateng)

Ada juga melakukan penyemprotan disinfektan ke kandang peternakan dan rumah potong. Pendataan dan monitoring juga terus dilakukan kepasa hewan yang terdampak. 

"Melakukan Pencegahan penyebaran dengan Surveillance dan memperketat pemeriksaan lalu lintas penjualan serta pergerakan hewan ternak," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy. 

Iqbal mengatakan langkah-langkah itu juga tertuang dalam surat Telegram (ST) Kapolda Jateng Nomor ST/ 834/V/OPS.1.1/2022 tgl 14-05-2022 tentang PMK yang ditandatangani Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora.

Ia menjelaskan sinergi juga dilakukan dengan Dinas Peternakan dan kedokteran hewan untuk pengobatan, vaksinasi, penyembelihan hingga pemusnahan hewan ternak. 

"Tindak lanjutnya juga membentuk tim URC (Unit Reaksi Cepat) terkait penanganan PMK, membuat Hotline/Kontak Pelaporan kasus PMK Hewan Ternak, membuat posko terpadu penanganan PMK, dan melakukan penyembelihan berdasarkan Rekomendasi Dinas Peternakan," tegasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network