Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Laporkan Pemilik  Ayam Goreng Widuran Haram ke Polisi

Vitriana D
Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Sugeng Riyanto (49), melaporkan pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran haram ke Polresta Solo pada Rabu (11/6/2025). Foto: AW Wibowo

Menurut Dedi, banyak masyarakat mengira Ayam Goreng Widuran halal, bahkan kerap dijadikan oleh-oleh pengajian. Ia berharap tidak ada lagi masyarakat muslim yang tertipu.

Dedi melanjutkan, ke depan, pelaku usaha yang menjual produk non-halal harus transparan agar tidak muncul kasus serupa. "Kalau non halal pasang saja non halal, kalau halal pasang bersertifikat, masyarakat agar mendapat hak-haknya secara utuh," tegasnya.

Dedi menambahkan, masyarakat yang merasa ditipu oleh pelaku usaha yang tidak semestinya agar berani bersuara. "Aduan ini juga sebagai bentuk edukasi terkait dengan kebijakan hukum dan pembelajaran kepada pelaku usaha agar tidak ceroboh," pungkasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network