Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Laporkan Pemilik  Ayam Goreng Widuran Haram ke Polisi

Vitriana D
Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Sugeng Riyanto (49), melaporkan pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran haram ke Polresta Solo pada Rabu (11/6/2025). Foto: AW Wibowo

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum MUI, Dedi Purnomo, menyatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah bukti, termasuk nota pembelian ayam goreng Widuran dan sejumlah saksi.

"Ke depan apabila nanti prosesnya muncul tersangka atau sanksi berupa penutupan usaha, kita tetap mengawal sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ini juga sebagai amanah rapat terakhir dengan Ketua MUI yang sudah meninggal sehingga kita mengawal ini sebagai bentuk perhatian dan juga kepedulian terhadap umat karena banyak korban yang pasti adalah muslim," jelasnya.

Dedi berharap aduan ini segera diproses dan ditindaklanjuti polisi, mengingat laporan sebelumnya sempat diabaikan karena bukan dari pelanggan langsung. "Kami ingin proses ini berlanjut, karena kita yakini ini ada unsur penipuan dalam perdagangan terkait dengan produk yang tidak seharusnya," ungkapnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network