Daerah Istimewa Surakarta Bisa Bangkit Lagi, Ini Syaratnya

Muhammad Bramantyo
Political Will Jadi Kunci Surakarta Kembali Jadi Daerah Istimewa (Foto: iNewskaranganyar. id/Muhammad Bramantyo)

SOLO, iNewskaranganyar.id - Di tengah hiruk-pikuk modernisasi, Keraton Kasunanan Surakarta tetap berdiri kokoh menjaga warisan sejarah. 

Namun di balik tembok keraton, ada sebuah harapan besar yang terus hidup: mengembalikan status Daerah Istimewa Surakarta (DIS) yang dulu pernah ada.

Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Kasunanan Surakarta, KPH Eddy Wirabhumi, menegaskan bahwa peluang untuk menghidupkan kembali status tersebut masih terbuka. Tapi semua itu bergantung pada satu faktor penting: kemauan politik pemerintah pusat dan DPR RI.

"Selama UUD 1945 masih menjadi dasar negara, perjuangan untuk Daerah Istimewa Surakarta tetap memiliki jalan," ungkap Eddy, pada iNewskaranganyar.id, Minggu (27/4/2025) kemarin. 

Perjuangan Lewat Jalur Konstitusi

Bukan sekali ini Keraton Kasunanan mencoba menghidupkan kembali DIS. Pada tahun 2014, langkah hukum sempat diambil melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Meski saat itu permohonan ditolak karena masalah legal standing, Eddy menganggap proses itu sebagai bagian dari pembelajaran.

"Tujuannya dulu lebih kepada test the water, mencoba memahami seberapa besar tantangan yang ada," ujarnya.

Kini, LDA Keraton mempertimbangkan untuk kembali mengajukan upaya hukum. Sebab dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tentang pembentukan Provinsi Jawa Tengah, tercantum bahwa pengembalian status dapat dilakukan jika suasana politik nasional sudah kondusif.

Mengapa Political Will Sangat Penting?

Menurut Eddy, political will dari pemerintah dan DPR RI menjadi kunci utama. Tanpa dukungan dua lembaga itu, upaya penghidupan kembali status istimewa akan sulit terealisasi.

"Kalau hanya pemerintah tanpa DPR, atau DPR tanpa pemerintah, tidak bisa berjalan. Harus dua-duanya," katanya.

Meski demikian, LDA tidak pernah menutup kemungkinan. Selama jalur konstitusional masih terbuka, perjuangan untuk DIS tetap akan dilanjutkan.

Manfaat Daerah Istimewa untuk Surakarta

Mengembalikan status DIS bukan hanya tentang kebanggaan sejarah. Menurut Eddy, ada manfaat nyata yang bisa dirasakan masyarakat Surakarta yaitu Percepatan pembangunan daerah, Peningkatan kesejahteraan rakyat, Penguatan identitas budaya nasional

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network