Manipulasi Volume 'Minyak Kita' Terbongkar, Polda Jateng Sita Hampir 90.000 Botol!

Muhammad Bramantyo
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, menunjukan ribuan kemasan minyak goreng Minyak Kita yang di sita (Foto: iNewskaranganyar. id/Muhammad Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Skandal kecurangan volume minyak goreng "Minyak Kita" mengguncang pasar, setelah Polda Jawa Tengah menyita 89.856 botol dari PT Kusuma Mukti Remaja (KML) di Karanganyar. 

Operasi ini dilakukan pada Selasa (11/3/2025) malam, menyusul temuan bahwa volume minyak goreng dalam kemasan tidak sesuai dengan label yang tertera.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (14/3), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan adanya praktik manipulasi volume yang merugikan konsumen.

"Kami menemukan bukti kuat bahwa 'Minyak Kita' dengan tutup kuning, yang diproduksi secara manual, memiliki kekurangan volume yang signifikan," tegas Kombes Arif.


Manipulasi Volume 'Minyak Kita' Terbongkar, Polda Jateng Sita Hampir 90.000 Botol! (Foto: iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

 

Hasil uji sampel dari 125 botol menunjukkan bahwa sebagian besar botol dengan tutup kuning tidak memenuhi standar volume yang ditetapkan. Beberapa sampel bahkan menunjukkan kekurangan volume hingga lebih dari 35 ml.

Sebaliknya, "Minyak Kita" dengan tutup hijau, yang diproduksi menggunakan mesin otomatis, terbukti memiliki volume yang akurat.

"Ini adalah tindakan penipuan yang terang-terangan terhadap konsumen. Kami tidak akan mentolerir praktik seperti ini," kata Kombes Arif.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network