Manipulasi Volume 'Minyak Kita' Terbongkar, Polda Jateng Sita Hampir 90.000 Botol!

Muhammad Bramantyo
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Arif Budiman, menunjukan ribuan kemasan minyak goreng Minyak Kita yang di sita (Foto: iNewskaranganyar. id/Muhammad Bramantyo)

Polda Jateng telah memeriksa 8 orang saksi dan akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik praktik kecurangan ini.

PT KML terancam hukuman berat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Metrologi Legal.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi produsen yang tidak jujur dan peringatan bagi konsumen untuk lebih waspada. Polda Jateng berkomitmen untuk terus mengawal keamanan pangan dan melindungi hak-hak konsumen.***

 

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network