Jelang Lebaran, Polres Karanganyar 'Sapu Bersih' Penyakit Masyarakat

Muhammad Bramantyo
Narkoba dan Prostitusi Online Jadi Sasaran Polres Karanganyar Jelang Lebaran (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Polres Karanganyar menggelar konferensi pers pada hari Jumat (21/2/2025) untuk menyampaikan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan selama sebulan terakhir, mulai dari 20 Januari hingga 20 Februari 2025. 

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, dan dihadiri oleh Wakapolres Karanganyar, Kompol Mardiyanto, serta jajaran kepolisian lainnya.

Dalam konfrensi pers tersebut, Kapolres AKBP Hadi Kristanto menjelaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025.

Kegiatan ini meliputi berbagai upaya, mulai dari preventif, preventif, hingga penegakan hukum.

"Kami telah melaksanakan berbagai kegiatan, seperti coffee morning, Jumat curhat, kunjungan dari rumah ke rumah, dan silaturahmi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat," ujar Kapolres. 

"Selain itu, kami juga meningkatkan patroli dan penegakan hukum untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, " ujarnya. 

Sementara itu, Wakapolres Kompol Mardiyanto memaparkan data dan hasil penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat. 

Dalam kurun waktu satu bulan, Polres Karanganyar berhasil menindak 70 kasus peredaran minuman keras dengan barang bukti 278 botol miras berbagai jenis. 

Selain itu, polisi juga menindak 66 kasus premanisme dan 10 kasus asusila, termasuk prostitusi online.

"Terhadap para pelaku, kami lakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," tegas Wakapolres.

Satuan Narkoba Polres Karanganyar juga berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti 7,72 gram sabu dan 18,04 gram ganja kering. 

Delapan pelaku berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Karanganyar, seperti Jaten, Karanganyar, Gondangrejo, dan Jatipuro.

Terkait perjudian, Polres Karanganyar mengungkap dua kasus dengan enam tersangka laki-laki dan satu perempuan. Mereka ditangkap di Kalilutung, Gebyok, Mojogedang, Karanganyar, dan Tasikmadu dengan barang bukti uang tunai মোট Rp 1.915.000.

Kapolres AKBP Hadi Kristanto menegaskan bahwa kegiatan rutin yang ditingkatkan ini akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Karanganyar. 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

"Mari kita ciptakan situasi kamtibmas Kabupaten Karanganyar yang kondusif," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network