Tersangka Pengerusakan Baliho Rober Adhe Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Sesalkan Penyitaan Handphone

Muhammad Bramantyo
Kuasa Hukum Sutarman, korban dugaan penganiayaan pencopotan baliho, Roni Wiyanto meminta agar kasus yang menimpa klien diusut (Deretan Pertama Kiri)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Penyidik Polres Karanganyar memeriksa kembali Sutarman, warga Kalijirak, Tasikmadu, tersangka kasus perusakan alat kampanye milik paslon 2, Rober Chistanto dan Adhe Eliana, Senin (11/11/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Sutarman merupakan yang ketiga kalinya sejak kasus ini resmi dilimpahkan pihak Bawaslu pada pihak Kepolisian.

Kuasa hukum Sutarman, Roni Wiyanto, saat dikonfirmasi usai pemeriksaan menyesalkan penyitaan handphone milik Sutarman oleh penyidik. 

Ia mengatakan penyidik berdalih penyitaan handphone milik Sutarman itu dilakukan sebagai barang bukti tambahan karena dari ponsel itulah Sutarman diketahui menjadi anggota WA Grup Bolone Ilyas.

‘’Dalam pemeriksaan itu lebih ditekankan lagi upaya mrngorek keterangan siapa yang menyuruh Sutarman mencopot gambar peraga kampanye itu. Namun semua dijawab tidak ada yang menyuruh. Dan pencopotan itu terjadi spontan,’’papar Roni. 

Sutarman pun menambahi saat itu pulang dari memijat salah seorang warga Dagen, Suruh. Dan dia lewat jalan itu melihat langit mendung.

Sehingga dia berpikir istri dan kedua anaknya akan kehujanan sebab jendela rumahnya rusak. Sehingga secara spontan dia turun dari motor mencopot gambar itu dan dilipatnya untuk menutup jendela kamar yang ditiduri istri dan anaknya.

Tapi belum kesampaian niatnya menutup jendela dengan gambar peraga kampanye itu keburu ketahuan orang dan dia dituduh merusak peraga kampanye itu dan dibawa ke rumah Rober dan diproses sampai sekarang ini.

Saat ditanya lagi apakah di tepi jalan itu tidak ada gambar lain? Sutarman menjawab Ketika dia mencopot gambar itu memang tidak ada. Dan posisi gambar peraga kampanye paslon 2 berada paling rendah yang memungkinkan dia copot.

Dia sempat ditawari uang Rp 300.000 untuk keluar dari grup WA Bolone Ilyas itu, namun dirinya tidak mau menerima. 

Walau Sutarman merasa tidak aktif berkomentar di grup WA itu, kecuali saat dia meminta diberi tulisan Jual Dawet Bolone Ilyas yang dia tempel di sepeda motornya.

Yang jelas dengan disitanya ponsel satu – satunya miliknya itu, dia tidak bisa lagi menerima order memijat yang selama ini menjadi penghasilan tambahan di luar jualan dawet itu.

Sebab semua orderan memijat selalu lewat ponsel itu, dari pelanggan di Jati, Jaten, Tasikmadu, selain tetangganya.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network