Gerak cepat I Gede Eka Putra Astawa, Langsung memerintahkan penyidik untuk mengetahui posisi dan keberadaan Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng, untuk dapat di mintai keterangan awal sebagai saksi dan sebagai pihak keluarga, dan tanpa di duga ternyata, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng saat itu sedang berada di RSUD Lewoleba dan sedang mengunjungi Korban
Atas dasar itulah Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng langsung di bawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keteranggan.
Setiba di Mapolres Lembata, Ketika di periksa oleh penyidik Polres Lembata, pada awalnya Pelaku mengelak, namun ketika Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa dan penyidik memberikan beberapa bukti yang berkaitan dan memperkuat dugaan Penyidik Polres Lembata, Tersangka Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa penyiraman air keras yang terjadi kepada Korban MW merupakan perbuatannya. Tersangka juga mengakui bahwa semua perbuatannya itu telah direncanakan dengan matang.
Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng
diketika ditanya AKBP I Gede pada selasa, (15/10/2024) Sekitar pukul 12.00 Wita di ruangan PPA Polres Lembata, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng menyampaikan kepada Kapolres Lembata dan penyidik PPA Polres Lembata bahwa motif penyiraman yang dilakukan kepada korban dikarenakan dikarenakan pelaku sakit hati dengan Korban MW yang suka cuek dan tidak mengabaikan rasa cinta dan sayang pelaku terhadap korban. Akibatnya pelaku tega melakukan hal tersebut.
Pelaku juga menceritakan dengan tegas tanpa terbata bata, semua proses persiapan, peracikan air keras yang telah di ketahui dari pelaku bahwa itu merupakan cairan soda api, hingga pelaku melakukan aksi penyiraman, serta pelaku melakukan proses dan aksi untuk menghilangkan barang bukti.
“kenapa koko Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng bisa meracik mempersiapkan sampai bisa tega menyiram soda api kepada MW," tanya AKBP I Gede Eka Putra
“karena saya sakit hati jadi kalau rusak ya.. rusak satu kali, saya hancur, dia juga hancur," ujar pelaku (Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng)
Kini Pelaku telah mendekam di Ruang Tahanan Polres Lembata untuk dilakukan proses Penyidikan oleh Penyidik PPA Polres Lembata sehingga kemudian akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Lewoleba.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait