Resmob Polres Indramayu Tangkap Begal Sadis yang Resahkan Warga

Andrian Supendi/Muhammad Bramantyo
Ilustrasi Begal Payudara

INDRAMAYU, iNewskaranganyar. id - Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu berhasil menangkap A (25), pelaku begal sadis yang meresahkan warga. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di Kecamatan Jatibarang pada Rabu, 12 Maret 2025.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di Jalan Raya Lajer Tukdana pada 2 November 2024. Korban, seorang wanita, mengalami luka parah dan kerugian materi.

"Pelaku melakukan aksinya dengan cara memepet korban, menjatuhkannya, dan menyeretnya ke area persawahan. Korban dipukuli, dilecehkan, dan barang berharganya dirampas," ungkap AKP Hillal Adi Imawan, Kasat Reskrim Polres Indramayu.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa A telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda. Ia juga mengaku sering melakukan begal payudara di wilayah Widasari dan Tukdana.

"Pelaku tidak segan melukai korban dan melakukan pelecehan seksual. Ini sangat meresahkan masyarakat," tegas Hillal.

Saat ini, A beserta barang bukti telah diamankan di Polres Indramayu untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat Indramayu," kata Hillal.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network