LEMBATA, iNewskaranganyar. id - Salah seorang pria telah dengan tega melakukan aksi brutal penyiraman air keras terhadap salah seorang siswi di kelurahan Lewoleba, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur pada Senin, (14/10/2024) sekitar pukul 06:30 WITA. Aksi kejam itu sempat menghebohkan Publik
Pelaku yang terlibat dalam aksi kejam itu (pelaku penyiram air keras) tersebut bernama Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng) sementara korban berinisial MW (13) yang saat sedang menenun pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri di Lembata NTT.
Telah diduga kuat bahwa aksi itu dilakukan pelaku karena rasa cintanya tak pernah terbalaskan oleh korban.
Pelaku penyiraman yang sempat terlihat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) datang dengan menggunakan Hijab, masker serta menutupi identitas agar tidak diketahui identitasnya dan langsung hilang usia melakukan aksinya.
Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, ketika dikonfirmasi media ini Selasa, (15/10/2024) menyampaikan bahwa ketika mendengar hal tersebut pihaknya langsung mendatangi RSUD Lewoleba untuk mengetahui kondisi korban.
Seusai itu, Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, mengumpulkan seluruh perwira jajaran, Kasat reskrim Polres Lembata, serta para penyidik Reskrim serta Penyidik Unit PPA Polres Lembata untuk melakukan konsolidasi untuk mencari dan menggali bahan keterangan untuk bisa mengetahui pelaku penyiraman tersebut.
Sekitar Pukul 14.30 Wita saat mengumpulkan semua keterangan dari penyidik yang diambil dari masyarakat, pihak keluarga, dari teman sekolah serta dari guru korban, Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa, mendapatkan salah satu nama yang di sangka terlibat dalam melakukan penyiraman dari seluruh paparan dan kajian yang di sampaikan.
AKBP I Gede Eka Putra Astawa, juga mendapat Petunjuk langsung dari Kajari Lembata Yupiter Selan, bahwa saat Kejari Lembata menjenguk korban WA di rumah sakit, korban WA juga mengucapkan nama yang sama yang di sangkakan yakni Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng, sehingga, dugaan dan perhatian Kapolres Lembata dan penyidik mengarah dan mengerucut kepada Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng tersebut.
Gerak cepat I Gede Eka Putra Astawa, Langsung memerintahkan penyidik untuk mengetahui posisi dan keberadaan Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng, untuk dapat di mintai keterangan awal sebagai saksi dan sebagai pihak keluarga, dan tanpa di duga ternyata, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng saat itu sedang berada di RSUD Lewoleba dan sedang mengunjungi Korban
Atas dasar itulah Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng langsung di bawa ke Mapolres Lembata untuk dimintai keteranggan.
Setiba di Mapolres Lembata, Ketika di periksa oleh penyidik Polres Lembata, pada awalnya Pelaku mengelak, namun ketika Kapolres Lembata Akbp I Gede Eka Putra Astawa dan penyidik memberikan beberapa bukti yang berkaitan dan memperkuat dugaan Penyidik Polres Lembata, Tersangka Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng tidak bisa mengelak dan langsung mengaku bahwa penyiraman air keras yang terjadi kepada Korban MW merupakan perbuatannya. Tersangka juga mengakui bahwa semua perbuatannya itu telah direncanakan dengan matang.
Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng
diketika ditanya AKBP I Gede pada selasa, (15/10/2024) Sekitar pukul 12.00 Wita di ruangan PPA Polres Lembata, Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng menyampaikan kepada Kapolres Lembata dan penyidik PPA Polres Lembata bahwa motif penyiraman yang dilakukan kepada korban dikarenakan dikarenakan pelaku sakit hati dengan Korban MW yang suka cuek dan tidak mengabaikan rasa cinta dan sayang pelaku terhadap korban. Akibatnya pelaku tega melakukan hal tersebut.
Pelaku juga menceritakan dengan tegas tanpa terbata bata, semua proses persiapan, peracikan air keras yang telah di ketahui dari pelaku bahwa itu merupakan cairan soda api, hingga pelaku melakukan aksi penyiraman, serta pelaku melakukan proses dan aksi untuk menghilangkan barang bukti.
“kenapa koko Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng bisa meracik mempersiapkan sampai bisa tega menyiram soda api kepada MW," tanya AKBP I Gede Eka Putra
“karena saya sakit hati jadi kalau rusak ya.. rusak satu kali, saya hancur, dia juga hancur," ujar pelaku (Charles Arif alias Ko-Ceng, alias Ci-Neng)
Kini Pelaku telah mendekam di Ruang Tahanan Polres Lembata untuk dilakukan proses Penyidikan oleh Penyidik PPA Polres Lembata sehingga kemudian akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Lewoleba.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait