PDI Perjuangan Dominasi Pimpinan AKD DPRD Karanganyar, Golkar Dan Demokrat Gagal Dapat Jatah

Muhammad Bramantyo
PDI Perjuangan Dominasi Pimpinan AKD DPRD Karanganyar, Golkar Dan Demokrat Gagal Dapat Jatah (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pembagian jatah kursi ketua komisi DPRD Karanganyar periode 2024-2029 berbeda dari periode sebelumnya.

Jika sebelumnya, Partai Golkar selalu mendapatkan jatah kursi pimpinan komisi, namun kali ini, partai berlogo beringin ini tidak mendapatkan jatah kursi pimpinan di alat kelengkapan dewan

Partai besutan Bahlil Lahadalia ini hanya mendapatkan jatah sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD. Tak hanya Partai Golkar, partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono ini bernasib sama. 

Di Periode ini, partai nomer urut 14 di Pemilu ini pun tak mendapatkan jatah pimpinan di alat kelengkapan dewan sama sekali. 

Berbeda dengan kedua partai, PDIP mendapatkan jatah dua pimpinan di alat kelengkapan dewan. Bahkan partai besutan Megawati Soekarnoputri berhasil menempagkan semua kadernya di alat kelengkapan dewan,termasuk di Bapemperda.

Ketua DPRD Karanganyar Bagus Selo menjelaskan, mekanisme  pemilihan dan penetapan pimpinan komisi, dilakukan melalui usulan dari masing-masing fraksi, dan dilakukan pemilihan denagn cara musyawarah mufakat. Namun pada rapat pertama, tidak ada titik temu dan menemui jalan buntu.

Menurut Bagus Selo, karena tidak ada titik temu, penentuan pimpinan komisi, dikembalikan ke tata tertib. Ia mengatakan dalam Tatib disebutkan, pemilihan unsur pimpinan komisi, dilakukan dengan cara votting. 

"Pemilihan dan penetapan unsur pimpinan AKD sudah kita tempuh melalui musyawarah mufakat. Tapi tidak ada titik temu. Akhirnya kita kembalikan ke Tatib, dimana pemilihan pimpinan AKD dilakukan melalui voting. Itu dinamika yang terjadi,"jelas Bagus Selo.

Dikatakan Bagus Selo, tidak adanya titik temu dalam penetapan pimoinan AKD twrsebut, karema semua ingin menjadi ketua komisi.

"Kita tidak bisa mengakomodir seluruh keinginan fraksi. PDI Perjuangan sebagai peraih kursi terbanyak, mempunyai hak mendapatkan dua komisi,"tegasnya.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network