Megathrust Mengancam, Karanganyar Keluarkan Edaran Peringatan Gempa Bumi

Bramantyo
Megathrust Mengancam, Karanganyar Keluarkan Edaran Peringatan Gempa Bumi (Foto: inewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pemerintah Kabupaten Karanganyar mengeluarkan surat edaran peringatan kesiapsiagaan bencana gempa bumi

Surat ini ditujukan kepada camat dan lurah untuk membantu masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan pra, saat, dan pascabencana.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar Zulfikar Hadidh mengatakan peringatan Surat edaran Nomor: 300.2.1/731 ini dikeluarkan usai memperhatikan data hasil pemantauan BMKG, yang menunjukkan tren peningkatan aktivitas gempa bumi di Indonesia, yakni adanya kemiripan Megathrust Nenkai, Jepang dengan dua Megathrust yang ada di Indonesia.

Surat yang dikeluarkan itu pun menindaklanjuti surat Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 360.0/2094 tanggal 28 Agustus 2024. 

Selain itu juga menindaklanjuti surat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor:B-399/BNPB/D-II/BP.03.02/08/2024 tanggal 23 Agustus 2024 perihal Kesiapsiagaan di wilayah Zona Megathrust.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Hendro Prayitno mengatakan surat edaran waspada bencana Megathrust itu dikeluarkan bukan untuk menakut-nakuti warga. Namun surat itu dikeluarkan sebagai upaya langkah antisipasi dan kewaspadaan warga tentang ancaman megathrust. 

"Bukan untuk menakut-nakuti. Ini ntuk mitigasi saja supaya masyarakat siap menghadapi saat terjadi bencana alam," papar Hendro pada wartawan, Kamis (5/9/2024).

Ia mengatakan potensi ancaman megathrust terjadi di wilayah pesisir pantai selatan. Dimana wilayah Karanganyar berada tidak jauh dari pesisir pantai selatan yang berada di Kabupaten Wonogiri. 

Sehingga, Kabupaten Karanganyar juga harus waspada akan ancaman megathrust tersebut. Apalagi gempa bumi yang melanda wilayah Gunung Kidul, Yogyakarta beberapa waktu lalu juga berdampak hingga ke Karanganyar. Bahkan salah satu rumah warga di Matesih rusak akibat guncangan gempa tersebut.

"Tetap harus waspada dan siaga jika terjadi megathrust,"terangnya.

Hendro menjelaskan dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Daerah meminta para Camat hingga Kepala Desa untuk melakukan pengecekan kembali kesiapan alat-alat peringatan dini dan sistem komunikasi kebencanaan.

Memastikan kesiapan tempat-tempat evakuasi dan memastikan ketersediaan papan informasi, rambu-rambu serta arah evakuasi di masing-masing lokasi. 

Lalu meningkatkan koordinasi dan kesiapan mekanisme kedaruratan serta melakukan
simulasi rencana kontigensi menghadapi ancaman bencana dengan melibatkan
seluruh stakeholder terkait, serta memantau perkembangan informasi secara berkala baik melalui website maupun media lainnya dari BMKG (Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika) terkait dengan informasi cuaca harian dan aktivitas seismic zona Megathrust di wilayah masing-masing.

Kemudian meminta koordinasi yang lebih intensif dengan Pusat Pengendali Operasi (PUSDALOPS) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karanganyar di nomor (HP 0811-2637-243) dan/atau (Telp/Fax 0271 495 997).

"Di surat edaran Sekda Karanganyar meminta kepala Perangkat Daerah untuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran pegawainya, baik ASN maupun non-ASN untuk melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust dan dampak ikutannya,"terangnya.

Sekda juga meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk menginstruksikan kepada layanan kesehatan di antaranya Rumah
Sakit, Puskemas, Klinik dan fasilitas kesehatan lainnya untuk melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust.

Sedangkan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar menginstruksikan kepada Satuan Pendidikan, baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan upaya antisipatif dan
kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust.

Termasuk Kepala Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
untuk menginstruksikan kepada Dunia Usaha agar melaksanakan upaya antisipatif
dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust.

"Camat, kepala instansi/kntor swasta, ketua relawan untuk juga melaksanakan upaya antisipatif dan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana Megathrust dan dampaknya,"terangnya.***

 

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network