Rektorat UMS Benarkan Ada Bimbingan Mahasiswi di Rumah Dosen Diduga Mesum

R August
Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Komite Disiplin tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen. Foto: Dok

WR IV menegaskan bahwa para mahasiswa tidak perlu khawatir atas kasus yang terjadi. Pihak kampus telah menjatuhkan sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi terhadap terduga pelaku selama proses pemeriksaan.

Hal tersebut dilakukan karena dosen telah terbukti melanggar aturan kampus sekaligus untuk menjaga kondusifitas di lingkungan kampus. 

"Jadi mahasiswa tidak perlu takut karena nanti akan dialihkan ke dosen yang lain. Dan tidak akan diuji oleh dosen itu," katanya.

Terkait dengan sanksi lanjutan yang akan diterima pelaku, EM. Sutrisna menjelaskan, jika pemberian sanksi itu harus melalui mekanisme sidang Komite Disiplin. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network