SOLO, iNewsKaranganyar.id - Terungkap kasus dugaan mesum mahasiswi dengan dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) saat bimbingan skripsi di rumah oknum dosen.
Pengakuan ini disampaikan Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Komite Disiplin tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dosen.
Kampus sudah memberi sanksi tidak boleh membimbing skripsi, tesis dan disertasi sudah dijatuhkan.
Wakil Rektor IV, UMS Prof. EM. Sutrisna mengaku prihatin atas munculnya kabar tersebut. Menurutnya, pihak kampus saat ini tengah melakukan investigasi mendalam terkait kebenaran kasus pelecehan seksual itu.
Namun demikian, EM. Sutrisna memastikan bahwa proses bimbingan di rumah terduga pelaku itu benar adanya. Terkait adanya tindak pelecehan seksual yang dilakukan masih memerlukan proses pendalaman.
"Itu kesalahan yang pertama jelas adanya bimbingan di luar itukan kesalahan. Kami juga harus menggali apa penyebab bimbingan di rumah," ujarnya saat ditemui di Gedung Siti Walidah UMS, Selasa (9/7).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait