Tim Sparta Amankan 9 Warga Sedang Pesta Miras di Baluwarti

Lituhayu
Tim Sparta Polresta Surakarta kembali mengamankan warga yang tengah pesta miras (Foto : iNewskatanganyar / dok Humas Polresta Surakarta

Solo, iNewskaranganyar- Dalam rangka mewujudkan kota Solo bebas penyakit masyarakat (Pekat), Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta secara rutin meggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan melaksanakan operasi cipta kondisi dengan sasaran Narkoba, judi, sajam, miras dan prostitusi jalanan.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya Minggu (19/05/2024) sore tadi sekira pukul 16.00 Wib telah mengamankan sembilan warga yang sedang asyik pesta miras di Baluwarti Kecamatan Pasar Kliwon kota Surakarta.

"Adapun sembilan warga yang diamankan tim sparta berinisial DS (39), BSP (44), AS (46), FXY (48), BS (53), BS( 46), SR (42), CD (37) dan H (54)," ungkap Kompol Arfian.

"Sembilan warga tersebut diamankan oleh tim sparta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di daerah Baluwarti Tepatnya di jalan Mloyokusuman kecamatan Pasar kliwon ada sekumpulan orang yang sedang pesta miras yang meresahkan warga sekitar," ucap Kompol Arfian.

"Mendapatkan informasi tersebut kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati sekumpulan orang yang sedang pesta miras.Setelah di lakukan penggeledahan di temukan Barang bukti miras jenis Ciu," jelasnya.

"Barang bukti yang berhasil disita dilokasi adalah 2 botol air mineral ukuran 1,500 ml berisi Ciu, 2 botol air mineral ukuran 1,500 ml kosong bekas Ciu dan 1 botol 275 ml berjenis Mixmax," papar Kasat Samapta.

Kasat Samapta menambahkan bahwa pelaku mendapatkan miras tersebut dibeli di wilayah Bekonang Sukoharjo, kemudian di konsumsi di Baluwarti tersebut.

"Selanjutnya sembilan pelaku beserta barang bukti tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Editor : Puspita Priska Lituhayu

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network