Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Empat Debt Colector Tarik Paksa Motor di Nusukan Dicokok Tim Sparta
Advertisement . Scroll to see content

Asyik Pesta Miras di Pasar Kliwon, Enam Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:56 WIB
  • author Lituhayu
Asyik Pesta Miras di Pasar Kliwon, Enam Pemuda Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta
Enam pemuda asyik pesta miras di Pasar Kliwon diamankan Tim Sparta Pemkot Surakarta, Minggu (7/7/2024) dini hari (Foto : dok Humas Polresta Surakarta)

Solo, iNewskaranganyar- Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan enam orang pemuda yang sedang pesta minum - minumaan keras di depan GOR Zam - zam kelurahan Joyosuran Kecamatan. Pasar Kliwon, Kota Surakarta,  Minggu dinihari (07/07/2024) sekira pukul 03.00 Wib.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan enam orang pemuda sedang pesta minum - minuman keras di depan GOR Zam - zam.

"Keenam pemuda tersebut diamankan oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta. Saat melaksanakan patroli wilayah mendapatkan informasi melalui Call Center bahwa di depan GOR Zam - zam, Pasar Kliwon, ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta Miras," ucap Kompol Arfian.

Mendapatkan informasi tersebut, kemudian Tim sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor.

"Sampai di lokasi benar ada warga yang sedang melakukan pesta miras. Tim Sparta selanjutnya melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti Miras. Berupa 1 botol air mineral ukuran 600ml berisi bekas Ciu," jelasnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sekumpulan warga tersebut melakukan pesta miras di sebuah gang . Dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasat Samapta menambahkan identitas keenam pemuda yang diamankan oleh Tim Sparta adalah inisial RDJ (26), AW (26), YLD (20),  WDP (27),  RW (26) dan AFS (25) semuanya merupakan warga kota Surakarta.

"Selanjutnya keenam pemuda tersebut beserta barang bukti di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta. Untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.

Editor: Puspita Priska Lituhayu

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut