Solo, iNewskaranganyar - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali mengamankan enam pemuda. Mereka kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) di Jalan Adi Sucipto tepatnya di jalur lambat depan billyard Karangasem kecamatan Laweyan kota Surakarta, Kamis (9/5/2024).
"Penangkapan keenam pemuda tersebut berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta tadi malam dini hari sekira pukul 02.00 Wib. Saat melaksanakan kegiatan patroli rutin, mendapat informasi dari Call Center bahwa di jalan Adi Sucipto, tepatnya di jalur lambat depan biliyard DZ ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras," kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sampai di lokasi ada sekumpulan anak muda yang sedang pesta miras.
"Dan dari hasil penggeledahan di temukan 1 buah botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi ciu lecy dan 1 (satu) buah gelas yang di gunakan untuk pesta miras," jelasnya.
Sedangkan enam peminum yang diamankan berinisial VTR, ABA, M, RDP, ZA dan SAM. Keenamnya merupakan warga dari luar kota Solo," papar Kasat Samapta.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, barang bukti miras tersebut di dapat dari wilayah Boyolali.
"Selanjutnya barang bukti dan pelaku tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat. Termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” pungkas Kapolresta.
Editor : Puspita Priska Lituhayu