Solo, iNewskaranganyar - Mewujudkan kota Solo bebas dari penyakit masyarakat (Pekat), Polresta Surakarta secara rutin menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran miras, judi, narkoba, senjata tajam dan prostitusi jalanan.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan tim sparta tadi malam dini hari Sabtu (27/04/2024) sekira pukul 01.30 Wib telah mengamakan tujuh pelaku yang sedang pesta miras di jalan Sidomukti kelurahan Pajang kecamatan Laweyan kota Surakarta.
"Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta, mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa terdapat kegiatan konsumsi miras ilegal yang meresahkan warga," ucap Kompol Arfian.
"Kemudian Tim sparta mendatangi lokasi yang sesuai dengan informasi dari pelapor yaitu di jalan Sidomukti Utara tepatnya di Sekitar Kantor Kelurahan Pajang, namun saat tim sparta tiba warga yang dicurigai habis pesta miras sedang bersembunyi dirumah salah satu warga sekitar untuk menghindari petugas," ujarnya.
Kasat Samapta menjelaskan setelah dilakukan penyisiran di sekitar lokasi, para pelaku yang sedang bersembunyi di rumah warga berhasil diamankan oleh tim sparta beserta dengan miras yang dikonsumsinya.
"Adapun identitas ketujuh pelaku yang diamankan adalah M (41), DE (30), MZ (19), DS (19), YS (27), AP (30), dan BW (38)," paparnya.
"Sedangkan barang bukti yang berhasil disita oleh petugasl dilokasi kejadian adalah 2 botol air mineral ukuran 1,5 liter berisi Ciu," ungkapnya.
"Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ketujuh pelaku beserta barang buktinya di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," pungkas Kasat Samapta.
Editor : Puspita Priska Lituhayu
Artikel Terkait