KARANGANYAR,iNewskaranganyar.id - Perumahan Puri Bhayangkara Persis Tantya Sudhirajati untuk rumah personel polisi resmi diresmikan oleh Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy.
Penyediaan perumahan untuk anggota polisi ini untuk mendukung program Kapolri dalam memfasilitasi personel Polri dan ASN untuk memiliki rumah tinggal.
Untuk tahap awal, ada 23 unit rumah. Sementara luasan tanah untuk pembangunan seluas 2900 meter persegi yang terletak di Suruh Kalang, Jati, Karanganyar.
Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy. mengatakan pihaknya memilih lokasi ini untuk Perumahan para personilnya, dikarenakan llokasi ini tidak begitu jauh dari kantor Polres Karanganyar.
"Luas lahan perumahan ini sekira 2900 metet persegi dengan komposisi 40 persen untuk fasum. Rumah ini sangat murah, hanya Ro 135 juta. Jadi harga ini sangat terjangkau untuk anggota. Tak heran, begitu dibuka langsung full booking," papar Jerrold, usai peresmian perumahan khusus anggota Polri, Selasa (5/3/2024).
Ia mengatakan melihat tingginya animo para anggotanya untuk mendapatkan perumahan layak huni dengan harga yang cukup murah, tak menutup kemungkinan akan segera dibangun Puri Bhayangkara Persisi tahap ke II.
Agar program Kapolri menyediakan perumahan murah dan layak huni untuk anggotanya tidak salah sasaran, pihaknya menerapkan kreteria khusus.
Dimana, bagi anggotanya yang sudah memiliki rumah, tidak diijinkan untuk membeli rumah ini. Sehingga, perumahan ini benar-benaf dibeli anggota Polri yang memang belum memiliki rumah.
"Perumahan ini khusus anggota yang belum punya rumah. Jadi ada kreteria khusus, kalau yang sudah punya rumah, janganlah beli rumah ini, ungkap Jerrold.
Sedangkan untuk mekanisme pembayaran perumahan ini diserahkan pada anggota.
" Untuk pembayaran ada yang kredit dan ada yang cash. Yang jelas dari pihak Developer sudah menerima pembayaran untuk dilakukan pembangunan, "jelasnya.
Karena perumahan ini dikhususkan untuk anggota Polri, maka masyarakat umum tidak bisa membeli rumah di perumahan Puri Bhayangkara Persisi ini.
Meskipun itu hak dari pemilik rumah apakah rumah yang dibeli ini mau ditempati atau dikontrakan, pihaknya sangat berharap program mulia dari Kapolri untuk menyediakan rumah layak huni bagi anggotanya ini dihuni sendiri dan jangan dikontrakan.
"Karena sertifikat hak milik sudah diserahkan terserah yang bersangkutan (pemilik rumah). Tapi saya rasa karena ini komitmen bersama dari pak Kapolri rumah untuk anggota, kalau bisa ditempati sendiri, jangan dikontrakan," paparnya.
Launching perumahan Puri Bhayangkara Presisi Tantya Sudhirajati secara simbolis diawali penandatanganan prasasti dan penyerahan sertifikat hak milik serta kunci rumah pada salah satu anggota serta dilanjutkan pengguntingan pita.
Ikut hadir dalam peresmian itu Pj Bupati Timotius Suryadi dan Mantan Bupati Karanganyar Juliyatmono. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait