Sebagai Ketua dan anggota Komisi Kejaksaan RI, Prof Pujiyono memiliki berbagai tugas dan wewenang, termasuk pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja, sikap, perilaku, serta kondisi organisasi di lingkungan kejaksaan.
Dia juga bertanggung jawab atas penerimaan masukan dari masyarakat terkait dengan jaksa dan pegawai kejaksaan, serta membuat laporan, rekomendasi, dan saran untuk perbaikan organisasi dan kondisi lingkungan kejaksaan, yang akan disampaikan kepada jaksa agung dan presiden.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait