Guru Besar UNS Prof Pujiyono Suwadi Dilantik Jadi Ketua Komisi Kejaksaan

Ary Wahyu Wibowo
Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH,  Guru Besar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, telah resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI. Foto: IG@sekretariat.kabinet

JAKARTA, iNewsKaranganyar.id - Prof Dr Pujiyono Suwadi SH MH,  Guru Besar di Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, telah resmi dilantik sebagai Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 21 Februari 2024.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 17/M Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Komisi Kejaksaan RI, yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 19 Februari 2024.

Prof Dr E Muhtar S.Pd M.Si CFrA, Wakil Rektor Umum dan Sumber Daya Manusia di UNS, mengucapkan selamat atas pelantikan Prof Dr Pujiyono Suwadi sebagai Ketua dan anggota Komisi Kejaksaan RI. Muhtar menyampaikan apresiasi terhadap prestasi Prof Pujiyono serta peran UNS di tingkat nasional.

Meskipun kini menjabat sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof Pujiyono masih aktif sebagai dosen di UNS. Namun, posisinya sebagai Wakil Dekan di FH akan digantikan agar beliau dapat fokus pada tugas barunya di Jakarta sebagai Ketua Komisi Kejaksaan RI.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network