"Kedua, dia (Rober Christanto) juga tidak menyambut, tidak juga memberikan sambutan , dia hadir sebagai tokoh masyarakat dan itu sah saja. Berbeda, kalau pak Rober itu nyaleg DPRD Provinsi apa DPR RI, baru dipermasalahkan. Lah, pak Rober tidak nyaleg kok dipermasalahkan. Yang mempermasalahkan itu paham tidak toh,"imbuhnya.
Ketiga Pimpinan DPRD Karanganyar sepakat meminta pihak Bawaslu untuk menjalankan fungsi pengawasan. Ketigannya inipun sepakat pihak Bawaslu untuk mengingatkan PJ Bupti Karanganyar untuk menjaga kondisitifitas keadaan. Agar tidak ada saling kecurigaan dan menjaga netralitas ASN.
"Kami sepakat Bawaslu harus menjalankan tugasnya mengawasli. kami pun sepakat, Bawaslu mengingatkan PJ Bupati untuk menjaga kondistifitas keadaan, untuk menjaga agar tidak saling curiga, dan menjaga netralitas ASN,"terang Tony.
Terakhir, Tony pun meminta agar PJ Bupati memberikan contoh pada para ASN dengan tidak memihak. Seperti halnya PJ Bupati mengeluarkan surat edaran larangan pada ASN di Karanganyar untuk tidak berpose dan bergaya apapun saat foto.
"Sekarang saya tanya, PJ bupati membuat surat pada ASN tidak boleh foto begini, foto begtu, kalau beliau sendiri tidak mencontohkan sebagai pemimpin yang arif dan bijaknsana, terus fungsinya surat itu apa. Surat itu ada, tapi harus diberi contoh yang baik,"tegasnya. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait