Inkrah, Pemkab Karanganyar Resmi Pecat Kades Berjo

Bramantyo
Pemkab Karanganyar Resmi Berhentikan Kades Berjo (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

Sementara itu Kuasa Hukum Warga Berjo, BRM Kusuma Putra sangat mengapresiasi langkah cepat Dispermasdes setempat untuk menunjuk Pj Kades Berjo. Dengan begitu permasalahan yang ada di Desa Berjo segera diselesaikan.

"Hanya tinggal selangkah lagi, agar Pj segara mengesahkan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, tentang Badan Usaha Milik Desa (BumDes)," ujar Kusumo Putra.

Sebab selama ini warga menunggu digelarnya Musyawarah Desa (Musdes) untuk mengesahkan Perdes Berjo 2023 tentang BUMDes. Pihaknya berharap penyelesaian Perdes BUMDes Berjo, setelahnya baru digelar PAW.

"Karena kami melihat bahwa Perdes itu nanti bisa menjadi acuhan dalam pengelolaan BUMDes Berjo lebih baik lagi kedepannya," tandas Kusumo.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network