Tipu Korban Ratusan Juta, Pegawai Bapenda Tangsel Ditangkap Polisi

Doni Mahendro
Borgol

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan. Pelaku dijerat Pasal Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP. ***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network