Akibat perbuatannya itu, kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan. Pelaku dijerat Pasal Pasal 378 KUHP juncto Pasal 372 KUHP. ***
Editor : Ditya Arnanta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
