Tak Jabat Bupati, Juliyatmono Masih Mutasi 20 Guru, Kok Bisa? Ini Kata Kepala Disdikbud Karanganyar

Bramantyo
Kepala Disdikbud Karanganyar Agam Bintoro menyerahkan SK Mutasi 20 guru yang ditandatangani Juliyatmono (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Sebanyak 20 guru di Kabupaten Karanganyar dimutasi dan mendapatkan promosi jabatan baru.

Mutasi 20 guru dilingkungan Dinas Pendidikan, Selasa (14/11/2023) itu tidak dihadiri Plt Bupati Karanganyar Rober Christanto.

Selidik punya selidik, ternyata mutasi ke  20 guru yang dilakukan di Aula Dinas Pendidikan itu ternyata SK mutasi masih ditanda tangani oleh Juliyatmono yang secara resmi telah melepas jabatannya sebagai Bupati Karanganyar setelah namannya resmi masuk kedalam DCT pada 4 November 2023. 

Timbul pertanyaan kok bisa meski sudah tak menjabat sebagai orang nomer satu di Karanganyar, Juliyatmono masih bisa memutasi para guru. Apakah SK mutasi guru itu sah dan tak melanggar hukum?

Kepala Disdikbud Karanganyar Agam Bintoro secara tegas mengatakan SK mutasi ke 20 guru itu tetap sah dan tidak melanggar hukum.

Pasalnya, SK mutasi itu ditandatangani oleh Juliyatmono pada 2 November 2023 sebelum Juliyatmono melepas jabatannya.

"SK mutasi guru ini tetap sah dan tidak melanggar hukum. Karena SK ini ditandatangani pada 2 November 2023 sebelum lengser,"papar Agam Bintoro saat ditemui diruang kerjanya.

Ia mengatakan institusinya hanya sebatas menyerahkan SK mutasi yang telah ditandatangani.

“Kami sifatnya hanya menyerahkan SK saja. Ini sifatnya seromonial saja. Jadi sebenarnya tanpa menyerahkan SK, para guru ini bisa langsung bertugas ditempat yang baru,"papar mantan wartawan ini.

Ia menambahkan 20 guru tersebut mengajar di SD dan SMP. Perinciannya yakni 11 guru dimutasi ke sekolah lain. Sembilan guru lainnya dipromosikan menjadi kepala sekolah.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah mendata berapa jumlah Kepala Sekolah yang sebentar lagi pensiun.

Data ini sangat dibutuhkan agar nantinya tidak terjadi kekosongan posisi kepala sekolah. Sedangkan pengisian posisi jabatan kepala sekolah serta mutasi para guru, menjadi kewenangan pejabat baru.

"Hari ini hanya penyerahan SK. Tidak ada pengambilan sumpah jabatan. Jadi, kalaupun tidak dihadiri Plt Bupati tidak masalah,"terangnya.

Sementara itu, Plt Bupati Karanganyar Rober Christanto hanya tertawa kecil dan menolak memberikan komentar terkait penyerahan SK mutasi para guru yang masih ditanda tangani pejabat lama.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network