SOLO, iNewskaranganyar.id - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menggelar Forum Group Discussion (FGD) menyoal tentang usia pensiun prajurit TNI, Senin (9/10/2023).
Kegiatan berlangsung secara luring di Ruang Aula Gedung 3 FH UNS dan daring melalui Zoom Cloud Meeting.
FGD dibuka langsung oleh Dekan FH UNS, Prof. Dr. I Gusti Ayu. Sedangkan moderator diskusi Dosen Hukum Administrasi Negara UNS Dr. Fatma Ulfatun Najicha. Dua narasumber Prof. Dr. Lego Karjoko dan Prof. Dr. Muhammad Fauzan juga dihadirkan dalam diskusi yang mengambil tema "Rekonstruksi Pengaturan Usia Pensiun Prajurit TNI dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara".
Prof Lego merupakan Dosen Hukum Administrasi Negara dan juga merupakan salah satu guru besar yang dimiliki FH UNS. Sedangkan Prof Fauzan adalah guru besar sekaligus Dekan FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto.
Terkait topik yang didiskusikan, Prof. Ayu sampaikan beberapa poin pemantik dalam sambutannya. Penentuan batas usia pensiun Bintara dan Tamtama berbanding lurus dengan lndeks Pembangunan Manusia (IPM).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan, bahwa lndeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mencapai 71,39. Angka ini meningkat sebesar 0,58 poin atau tumbuh sebesar 0,82 persen dibandingkan tahun 2017 yang berada di angka 70,81.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait