"Kami harus berhati-hati, masih koordinasi dengan tim kuasa hukum," bebernya.
Diakuinya, pihak keluarga masih terpukul dan sangat kehilangan atas tragedi pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo CS pada 8 Juli tahun lalu. Samuel Hutabarat bersama keluarga besar mengaku pasrah dengan keputusan MA yang memutuskan penjara seumur hidup Ferdy Sambo dari hukuman mati.
"Dalam kasus ini, kami sebagai orang tua dan keluarga besar mendiang Brigadir J berserah diri kepada Tuhan, hukum yang terbaik dari Tuhan," tandas Samuel Hutabarat.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait