Antisipasi Kasus Kematian, OMS Jateng Soroti Proses Rekrutmen Petugas KPPS di Pemilu 2024

Doni Mahendro
Tak Ingin Insiden Meninggalnya Petugas Penyelenggara Pemilu Terulang, OMS Jateng Soroti Proses Rekrutmen Penyelenggara Pemilu 2024 (Foto : Istimewa)

Berdasarkan pemantauannya, OMS Jawa Tengah menemukan beberapa hal diantaranya Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan UU 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, bahwa rekrutmen penyelenggara Pemilu dilakukan berdasarkan akhir masa jabatan.

Namun, kata Ronny, rekrutmen semua penyelenggara Pemilu di seluruh Indonesia justru dilakukan di tahun 2023 ini. Tahun krusial bagi petugas untuk menyiapkan tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.

"Ironisnya, sebagian besar petugas yang dipilih justru tidak memiliki kapasitas, kapabilitas, dan pengalaman yang memadai. Bahkan terkesan asal comot petugas baru yang memiliki afiliasi politis terhadap kelompok dan golongan tertentu," ujarnya.

Meski begitu, dengan adanya itu pun membuat pengamat hukum dari Universitas Sebelas Maret (UNS) angkat bicara. Dosen Fakultas Hukum UNS, Sunny Ummul Firdaus menilai, sistem rekrutmen petugas KPU maupun Bawaslu diminta untuk transparan.

Pasalnya, Sunny berpendapat, transparan itu dilakukan agar peserta mengetahui kapasitasnya untuk mendapatkan posisi dalam bidang sesuai yang diharapkan.

"Apakah tes tertulis presentasi nilainya 50 %, kesehatan itu juga termasuk tinggi 40%. Katakanlah kemudian wawancara cuma 10%, kemudian itu dikalkulasi menjadi dirata-rata. Nah ketentuan-ketentuan ini maksudnya harus transparan disampaikan kepada peserta, sehingga peserta sendiri sudah bisa menghitung kira-kira saya masuk pada level yang mana, baru terakhir pada saat wawancara," jelas Sunny Ummul Firdaus.

"Nah ini menurut saya seperti itu sistem supaya konsep kelelahan itu tidak terjadi lagi dan juga harus dirubah," terangnya.

Meski begitu, Sunny berharap ada perubahan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang. Kendati, sistem rekrutmen harus diperketat.

"Kemudian penyelenggara Pemilu, selain dia mempunyai kapasitas kemampuan dalam bidang pengalaman, bidang pengetahuan tentang pemilu maupun kesehatan menjadi skala prioritas angka. Mungkin angka perbandingan penilaiannya juga dikategorikan yang tinggi," bebernya. ***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network