Penipuan Uang Palsu di Agen BRILink, Tiga Tersangka Dibekuk Polisi

Muhammad Bramantyo
Polisi Karanganyar Sikat Sindikat Uang Palsu, Tiga Pelaku Diamankan (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar berhasil membongkar jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar. Tiga pelaku berhasil diamankan dalam operasi penangkapan tersebut.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah TW alias Iwan (37), warga Sragen, IW alias Ika (29), warga Kendal, dan N alias Nur alias NCA (25), warga Cirebon. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam peredaran dan pembelanjaan uang palsu di wilayah tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 ayat (3) jo Pasal 26 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kasus ini bermula ketika seorang pelaku melakukan transaksi setor tunai sebesar Rp1.000.000 di agen BRILink milik Robiatul Adawiyah di Desa Sumberejo, Kecamatan Kerjo pada Jumat, 21 Maret 2025, sekitar pukul 15.13 WIB. 

Kecurigaan muncul ketika Robiatul Adawiyah dan suaminya, Adib Khusni, memeriksa uang tersebut dan menduga bahwa uang tersebut palsu.

Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas Bank BRI Unit Karangrejo, kecurigaan tersebut terbukti benar. 

Uang yang disetorkan oleh pelaku adalah uang palsu. Robiatul Adawiyah kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor BRI Unit Karangrejo dan Polres Karanganyar.

"Dari hasil penangkapan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp1.000.000, yang terdiri dari sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan satu lembar uang asli pecahan Rp100.000," ungkap Pejabat Sementara (Ps) Kasi Humas Polres IPTU Sulis Setyawan, Minggu (23/3/2025).

Selain uang palsu, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Agya yang digunakan pelaku dan bukti transaksi agen BRILink. 

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polres Karanganyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Polisi juga tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Jika menemukan uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib," pesan IPTU Sulis Setyawan.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network