KEDIRI,iNewskaranganyar.id - Seorang guru disalah satu sekolah di Grobogan, Jawa Tengah diamankan polisi karena diduga terlibat peredaran uang palsu. Tak hanya itu, oknum guru berinisial SD berstatus PNS ini ditengarai sebagai penyandang dana pembuatan uang palsu.
"Tersangka yang pendana warga Grobogan, Saudara SD, merupakan ASN di salah satu pemerintahan di Grobogan, kesehariannya mengajar di MTs," kata Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra di Mapolres Kediri, Sabtu (5/11/2022).
Dia mengatakan, sindikat uang palsu ini berawal dari seorang ibu rumah tangga berinisial MT (52) yang kerap melakukan transfer uang di wilayah Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Terakhir, dia melakukan titip transfer melalui agen resmi bank berupa sembilan lembar uang palsu pecahan Rp100.000 dan Rp50.000.
Pihak bank lantas curiga dan melaporkan temuan itu ke Polres Kediri. Laporan ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga terungkap MT memiliki ribuan lembar uang palsu senilai total Rp70 juta.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait