Anaknya Punya Prestasi Tapi Tak Lolos, PPDB SMA Negeri di Tangsel Jadi Sorotan

Doni Mahendro
Anaknya Punya Prestasi Tapi Tak Lolos, PPDB SMA Negeri di Tangsel Jadi Sorotan (Foto: ilustrasi)

Dengan demikian, lambat laun kecurangan PPDB itu pun dibongkar oleh salah satu orang tua siswa berinisial EN. Dia mengaku terpaksa menempuh jalur 'titipan' agar anaknya tetap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri unggulan di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

EN pun mengaku harus merogoh kocek hingga belasan juta rupiah yang diminta oknum perantara agar anaknya bisa tembus masuk sekolah di SMA Negeri favorit yang diinginkan.

"Udah ikut ujian tapi nggak keterima. Terus ada yang bisa bawa biar bisa masuk, nilainya sekian, yaudah yang penting anak saya tetep bisa sekolah di negeri," jelas EN ketika berbincang dengan wartawan.

Dengan begitu, kata EN, oknum dari luar sekolah itu lantas menghubungi salah satu guru di sekolah favorit tersebut. Kesepakatan pun tercapai, pihak sekolah selanjutnya menghubungi langsung nomor wali murid untuk memberitahu kapan proses pembelajaran dimulai.

"Dihubungi langsung sama nomor guru di sekolah itu, dia bilang nanti masuk tanggal 24 (Juli), terus dijelasin juga teknisnya seperti apa. Intinya nggak bisa ikut MPLS yang titipan ini," bebernya.

EN berani mengungkap praktik demikian dengan syarat identitasnya dirahasiakan penuh dari pihak manapun. Hal itu demi menjaga agar anaknya tetap bisa bersekolah di sekolah negeri unggulan pada senin mendatang. 

Belum diketahui berapa banyak jumlah siswa titipan yang ditampung sekolah unggulan itu. Fakta di lapangan menyebut, bahwa mereka yang menjalin komunikasi gelap dengan oknum pihak sekolah terdiri dari beragam profesi.

Informasi yang berhasil dihimpun, terkait adanya dugaan kecurangan PPDB 2023/2024, Ombudsman telah jauh hari mendapati temuan penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten. 

Data itu diperoleh berdasarkan pemantauan langsung di lapangan dan tindak lanjut atas laporan masyarakat, serta pertemuan dengan para pemangku kepentingan di daerah.

"Pungutan liar atau jual-beli kursi masih terindikasi berpotensi terjadi di beberapa sekolah, khususnya pada tingkat SMA," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

Fadli mengatakan, pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan, menerima pengaduan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawasi pelaksanaan PPDB hingga beberapa minggu setelah dimulainya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

"Hal ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung akibat adanya intervensi, titipan, dan faktor-faktor lainnya," bebernya.***

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network