Anaknya Punya Prestasi Tapi Tak Lolos, PPDB SMA Negeri di Tangsel Jadi Sorotan

Doni Mahendro
Anaknya Punya Prestasi Tapi Tak Lolos, PPDB SMA Negeri di Tangsel Jadi Sorotan (Foto: ilustrasi)

TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id- Sengkarut proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Periode 2023 / 2024 di Provinsi Banten jadi sorotan. Salah satunya, proses PPDB yang terjadi di SMA Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dikeluhkan orang tua siswa.

Seperti yang disampaikan oleh HS (60). Orang tua tersebut merasa kesal usai anaknya yang memiliki prestasi justru terpental alias tersingkirkan melalui jalur prestasi saat mengikuti proses pendaftaran di SMA Negeri di Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, Selasa 18 Juli 2023.

"Saya bingung, kok anak saya yang punya prestasi tidak lolos seleksi dan kalah dengan siswa lain yang tidak punya prestasi akademik," terang HS kepada wartawan.

"Mereka, panitia penerimaan tidak selektif. Saya pertanyakan syarat kualitas sertifikat, jangan-jangan sertifikat abal abal yang penting supaya bisa diterima di SMAN," ujarnya.

Meski demikian, HS menjelaskan saat mendaftarkan anaknya di SMA Negeri tersebut tidak menyertakan sertifikat non akademik. Dengan begitu, kata HS, anaknya tersingkir dengan siswa lain yang memiliki nilai rata-rata 78 di bawah nilai yang di miliki anaknya.

Sementara, Kepala SMA Negeri yang berlokasi di Serpong Utara, Tangerang Selatan, berinisial MJT saat dikonfirmasi wartawan enggan memberikan tanggapan. Meski wartawan telah berupaya menghubungi melalui jejaring WhatsApp terkait persoalan itu namun panggilan ditolak.

Terpisah, dugaan kecurangan PPDB SMA Negeri pun juga terindikasi terjadi di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Keberadaan sekolah yang tergolong favorit tersebut jadi sorotan lantaran diam-diam menampung siswa titipan alias jual-beli kursi.

Meski satu sisi, proses PPDB tingkat SMA-SMK Provinsi Banten sendiri telah berakhir melalui pengumuman resmi pada 14 Juli 2023 lalu. Namun, banyak calon siswa tersingkir dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi akademik dan non akademik.

Dengan demikian, lambat laun kecurangan PPDB itu pun dibongkar oleh salah satu orang tua siswa berinisial EN. Dia mengaku terpaksa menempuh jalur 'titipan' agar anaknya tetap bisa mengenyam pendidikan di sekolah negeri unggulan di wilayah Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan.

EN pun mengaku harus merogoh kocek hingga belasan juta rupiah yang diminta oknum perantara agar anaknya bisa tembus masuk sekolah di SMA Negeri favorit yang diinginkan.

"Udah ikut ujian tapi nggak keterima. Terus ada yang bisa bawa biar bisa masuk, nilainya sekian, yaudah yang penting anak saya tetep bisa sekolah di negeri," jelas EN ketika berbincang dengan wartawan.

Dengan begitu, kata EN, oknum dari luar sekolah itu lantas menghubungi salah satu guru di sekolah favorit tersebut. Kesepakatan pun tercapai, pihak sekolah selanjutnya menghubungi langsung nomor wali murid untuk memberitahu kapan proses pembelajaran dimulai.

"Dihubungi langsung sama nomor guru di sekolah itu, dia bilang nanti masuk tanggal 24 (Juli), terus dijelasin juga teknisnya seperti apa. Intinya nggak bisa ikut MPLS yang titipan ini," bebernya.

EN berani mengungkap praktik demikian dengan syarat identitasnya dirahasiakan penuh dari pihak manapun. Hal itu demi menjaga agar anaknya tetap bisa bersekolah di sekolah negeri unggulan pada senin mendatang. 

Belum diketahui berapa banyak jumlah siswa titipan yang ditampung sekolah unggulan itu. Fakta di lapangan menyebut, bahwa mereka yang menjalin komunikasi gelap dengan oknum pihak sekolah terdiri dari beragam profesi.

Informasi yang berhasil dihimpun, terkait adanya dugaan kecurangan PPDB 2023/2024, Ombudsman telah jauh hari mendapati temuan penyimpangan dalam pelaksanaan PPDB di Provinsi Banten. 

Data itu diperoleh berdasarkan pemantauan langsung di lapangan dan tindak lanjut atas laporan masyarakat, serta pertemuan dengan para pemangku kepentingan di daerah.

"Pungutan liar atau jual-beli kursi masih terindikasi berpotensi terjadi di beberapa sekolah, khususnya pada tingkat SMA," ungkap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Fadli Afriadi.

Fadli mengatakan, pihaknya akan terus secara intensif melakukan pengawasan, menerima pengaduan, serta berkoordinasi dengan instansi terkait dalam rangka mengawasi pelaksanaan PPDB hingga beberapa minggu setelah dimulainya MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah).

"Hal ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran terhadap ketentuan daya tampung akibat adanya intervensi, titipan, dan faktor-faktor lainnya," bebernya.***

Editor : Ditya Arnanta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network