TANGERANG SELATAN, iNewskaranganyar.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap sepasang suami istri berinisial AZ dan D atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anak balita yang menyebabkan kematian. Sadis, balita di Tangsel jadi korban kekerasan orang tua hingga meninggal.
Korban adalah bayi laki-laki berusia sekitar 4 tahun yang dirawat di RSU Tangsel dan memiliki bekas luka dan memar di tubuhnya, Minggu 25 Juni 2023.
Informasi yang berhasil dihimpun dari kepolisian setempat menjelaskan, menurut keterangan dari orang tua, korban awalnya dibawa ke RSU Tangsel karena mengalami demam tinggi.
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa bayi tersebut mengalami kondisi medis yang mengkhawatirkan akibat dari tindakan kekerasan yang diterima.
"Bahwa benar kami Polres Tangsel telah melakukan penyidikan kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur balita laki-laki usia sekitar 4 tahun yang diketahui terjadi pada hari Selasa 20 Juni 2023, di RSU Tangsel. Dimana bayi tersebut mengalami banyak luka ditubuhnya sehingga mendapatkan perawatan di RSU Tangsel," terang Kasi Humas Polres Tangsel, Ipda Galih.
"Semalam kita mendapatkan informasi dari pihak RSU Tangsel bahwa korban anak dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya terhadap jenazah sudah dibawa ke RS Fatmawati Jaksel, untuk dilakukan outopsi,"bebernya.
Polisi kemudian melakukan penyidikan dan mengumpulkan beberapa saksi untuk membuktikan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh kedua orang tua terhadap anak balita mereka.
Selain itu, tim medis juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tubuh korban dan menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait