"Mengetahui kejadian itu, unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel langsung bertindak cepat menangani kasus tersebut," jelas Galih.
"Langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang melakukan kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Ibu kandung inisial AZ dan bapak tiri inisial D, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polres Tangsel," ungkapnya.
Dengan demikian, untuk perkembangan kasus tersebut hingga kini masih dalam penyidikan secara mendalam yang dilakukan oleh Unit PPA SatReskrim Polres Tangsel.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait