Dalih Dendam dan Asmara di Balik Aksi Mutilasi Sadis Pria Bertato Naga di Sukoharjo dan Solo

Bramantyo
Inilah tampang pelaku mutilasi potongan tubuh di temukan di wilayah Solo dan Sukoharjo (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

SUKOHARJO, iNewskaranganyar.id - Misteri Kasus mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di dua wilayah Sukoharjo dan Solo akhirnya mampu diungkap aparat Kepolisian. Mutilasi itu ternyata terjadi karena dipicu masalah Dendam dan Asmara.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan menjelaskan pelaku mutilasi diketahui bernama Suyono warga Laweyan Kota Solo.

Kronologi kejadian itu dipicu rasa dendam pelaku terhadap korban Rohmadi. Pelaku dendam karena kekasihnya anggota Linmas Laweyan diam-diam telah dilamar oleh korban.

Namun, lamaran itu ditolak oleh kekasih pelaku. Mengetahui itu, pada hari Rabu 17 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WiB, pelaku yang merupakan rekan korban di toko mebel muncul niat untuk menghabisi nyawa korban.

Selain dipicu dendam, pelaku ternyata ingin menguasai barang milik korban.


Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi membeberkan motif dan kronologi mutilasi (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

 

"Pelaku mempersiapkan pipa besi berbentuk bulat dengan panjang 70 cm d ngajbdiameyer 5 CM yang berada didalam kamar yang memang telah dipersiapkan pelaku untuk menghabisi korban,"papar Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023).

Setelah semua sudah dipersiapkan, pada hari Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 7.40 WaiB, pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat. Karena tak memiliki pikiran kalau pelaku akan menghabisinya, korban pun meminjamkan sepeda motornya.

"Pelaku meminjam motor korban. Katanya untuk mengambil plastik besar yang biasannya digunakan untuk pakaian loundry. Dan ternyata, plastik itu dipakai untuk memasukan potongan tubuh korban,"ujar Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Tepat pada hari Jumat 19 Mei 2023 setelah semua telah dipersiapkan, pelaku menjalankan aksinya membunuh korban. Korban dibunuh dengan cara dipukul menggunakan pipa besi sebanyak 3 kalom

Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, kemudian pelaku memutilasi tubuh korban menjadi enam bagian menggunakan pisau sepanjang 30 cm. Mutilasi itu dilakukan pelaku agar mudah membuang tubuh korban.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network