KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Joko Siswoyo (23) warga Simo, Kabupaten Boyolali ditemukan mengambang di Sungai Bengawan Solo dalam keadaan sudah tak bernyawa lagi.
Awalnya, diduga pria yang diketahui berprofesi sebagai guru olahraga di Guru MI Al-Islam 3 Ngesrep, Boyolali korban tenggelam. Namun, penyidik Polres Karanganyar menemukan kejanggalan-kejanggalan pada korban.
Akhirnya, penyelidikan itupun dilakukan oleh penyidik Polres Karanganyar. Dari keterangan para saksi, awal ditemukannya korban di areal persawahan di wilayah Suruhkalang, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.
Lokasi itupun kini telah di pasang garis polisi. Kades Suruhkalang, Wawan Thohari mengatakan pemasangan garis polisi di lokasi tersebut ada kaitannya dengan penemuan mayat hanyut di Sungai Bengawan Solo yang diketahui bernama Joko Siswoyo.
Dari informasi yang diterimanya, rekan korban, sebelumnya rekannya itu sempat menerima pesan whatsapp (WA) berisi share location dari handphone dengan nomer milik korban yang ditemukan mengambang di Sungai Bengawan Solo. Menurut rekannya, korban mengirimkan lokasi itu karena memiliki firasat yang tidak enak.
Informasi inilah yang kemudian dikembangkan oleh pihak Penyidik Polres Karanganyar. Dilokasi dimana garis polisi di pasang, penyidik menemukan sandal diduga milik korban.
"Saya hanya diminta menyampaikan ke warga untuk tidak mendekat ke sana. Karena lokasi itu tengah dipakai untuk melakukan penyelidikan," papar Wawan Thohari, pada wartawan, Jumat (5/5/2023).
Ia menambahkan lokasi dimana korban diduga ditemukan itu tak jauh dari pemukiman penduduk. Hanya saja lokasi yang saat ini telah dipasang garis polisi itu memang sangat jarang didatangi penduduk. Kecuali para petani.
"Kalau lokasinya dekat dengan rumah warga. Tapi jarang ada warga yang kesana. Kecuali para petani,"terangnya.
Seperti diberitakan, korban ditemukan di sungai Bengawan Solo tepatnya di Dingin, Kebakkramat bernama Joko Siswoyo.
Saat ditemukan di beberapa bagian kepala korban ditemukan luka sayatan. Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kematian korban. Termasuk apakah korban pembunuhan atau tidak.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait