Menurut salah satu ulama hadits terkemuka dari mazhab Syafi’i, Ibnu Hajar Al-Asqalani (1372-1449 M). terkait waktu terjadinya malam Lailatul Qadar, ada banyak sekali pendapat. Masing-masing pendapat ada landasan argumennya.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan ada 45 pendapat soal kapan waktu malam Lailatul Qadar. Namun, menurut Ibnu Hajar, dari 45 pendapat itu, yang paling unggul (rajih) adalah pendapat yang mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar terjadi pada tanggal ganjil dari 10 malam terakhir bulan Ramadhan. Jatuhnya di malam berbeda pada tiap tahunnya.
Dari tanggal-tanggal ganjil itu, yang paling potensial adalah tanggal 21 dan 23 Ramadhan. Sebagaimana pendapat Imam Syafi’i. Sementara menurut mayoritas ulama adalah malam tanggal 27 Ramadhan (Fathul Bari, juz 5, halaman 569)
Berikut dalil-dalil yang mendasari argumen Ibnu Hajar tersebut.
Pendapat yang mengatakan malam Lailatul Qadar pada tanggal ganjil dari 10 malam terakhir bulan Ramadhan, dalilnya adalah:
وعن عائشة رضي الله عنها، قالت: كَانَ رسولُ الله - صلى الله عليه وسلم - يُجَاوِرُ في العَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ، ويقول: «تَحَرَّوا لَيْلَةَ القَدْرِ في العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضانَ» متفقٌ عَلَيْهِ.
Artinya: Dari Aisyah ra, bahwasanya Rasulullah saw. bersabda: Carilah Lailatul Qadar itu dalam malam sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan (Muttafaq ‘alaih).
Dikerucutkan oleh hadits berikut:
وعنها رضي الله عنها: أنَّ رسولَ اللهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ: تَحَرَّوْا لَيْلَةَ القَدْرِ في الوَتْرِ مِنَ العَشْرِ الأوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ. رواه البخاري.
Artinya: Dari Aisyah ra pula, bahwasanya Rasulullah saw bersabda Carilah Lailatul Qadar itu dalam malam ganjil dari sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan (HR Bukhari).
Atas dasar dua hadits di atas, Ibnu Hajar mengunggulkan pendapat yang mengatakan bahwa malam Lailatul Qadar terjadi pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan. Tepatnya pada malam-malam tanggal ganjil.
Berikutnya, pendapat yang mengatakan terjadi pada lama ke-23 bulan Ramdhan. Pendapat ini didukung oleh Imam Syafi’i. Dalam satu hadits dijelaskan, salah seorang sahabat Nabi yang bernama Abdullah bin Unais bertanya perihal malam Lailatul Qadar:
يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى نَلْتَمِسُ هَذِهِ اللَّيْلَةَ الْمُبَارَكَةَ
Artinya: Wahai Rasulullah, kapankah kami bisa memperoleh malam penuh berkah ini?
Rasulullah menjawab:
الْتَمِسُوهَا هَذِهِ اللَّيْلَةَ وَقَالَ وَذَلِكَ مَسَاءَ لَيْلَةِ ثَلَاثٍ وَعِشْرِينَ
Artinya: Carilah pada malam ini (malam 23 Ramadhan).
Selanjutnya, pendapat yang mengatakan terjadi pada malam ke-27 bulan Ramdahan. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama. Landasan argumennya berdasarkan atsar Ubay bin Ka’ab berikut:
عَنْ أُبَيِّ بْنِ كَعْبٍ: وَاللَّهِ إِنِّي لأَعْلَمُهَا وَأَكْثَرُ عِلْمِي هِيَ اللَّيْلَةُ الَّتِي أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقِيَامِهَا، هِيَ لَيْلَةُ سَبْعٍ وَعِشْرِينَ
Artinya: Dari Ubay bin Ka’ab: Demi Allah, sungguh aku mengetahui malam (Lailatul Qadar) tersebut. Puncak ilmuku bahwa malam tersebut adalah malam yang Rasulullah saw memerintahkan kami untuk menegakkan salat padanya, yaitu malam ke-27 (HR Muslim).
Sementara pendapat yang mengatakan tidak menentu, dalam artian berpindah-pindah setiap tahunnya, bukan hanya tanggal 23 atau 27 saja, berdasarkan banyak riwayat. Di mana setiap riwayatnya ada yang mengatakan tanggal 21, 23, 27, dan 29.
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait