Polisi di Jambi Bekuk Sindikat Pembuatan SIM Palsu, Tiga tersangka Dibekuk

Azhari Sultan/Bramantyo
Polisi beberkan SIM Palsu yang dibuat oleh sindikat pembuatan SIM Palsu di Jambi (Foto: Azhari Sultan/MPI)

Setelah dilakukan penyelidikan dan laporan para sopir yang dirugikan karena diberikan SIM palsu, pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Dari keterangan pelaku, katanya, sudah melakukan aksinya selama 9 bulan. "Bila setiap bulannya bisa membuat sebanyak 25 SIM. Hampir 200 SIM yang mereka cetak," imbuh Kapolresta.

Tidak hanya membuat SIM, lanjutnya, sindikat ini juga mampu mencetak kartu KTP, sporadik dan STNK.

"Tarifnya dari Rp1,300 ribu hingga Rp1,700 ribu. Rata-rata mereka mencetak kartu SIM B1," tandas Eko.

****

Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network