Syarat-syarat untuk menjadi Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu 2024 di Indonesia antara lain :
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa atau kelurahan yang bersangkutan.
- Bersedia dan mampu melakukan tugas sebagai panitia pengawas pemilu desa
- Bersedia untuk mengikuti pelatihan yang diberikan oleh KPU.
- Tidak dalam masa hukuman atau dalam masa pemeriksaan tindak pidana.
- Tidak dalam masa pemungutan suara di TPS.
- Memahami peraturan yang berlaku dalam pemilu desa.
Berikut informasi soal gaji pengawas TPS 2024. Semoga bermanfaat. ***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait