Pria Pemenggal Kepala Istrinya di Iran Hanya Divonis Ringan 8 Tahun Penjara

Rahman Asmardika
Penggal dan tenteng kepala istri pria di Teheran Iran hanya di vonis 8 tahun penjara (Foto: Okezone)

Iran saat ini sedang diguncang oleh protes anti-pemerintah yang dipicu oleh kematian seorang wanita muda dalam tahanan yang ditahan oleh polisi moralitas pada September karena diduga mengenakan hijab, atau kerudung, "secara tidak benar".

Empat orang sejauh ini telah dieksekusi sehubungan dengan protes tersebut, sementara 18 lainnya telah dijatuhi hukuman mati. Kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka dihukum setelah pengadilan palsu yang sangat tidak adil.***



Editor : Ditya Arnanta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network