Tanah seluas 3.000 meter persegi disiapkan negara sebagai tempat tinggal Jokowi, setelah selesai masa jabatannya di 2024 mendatang (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)
Sebelumnya, Camat Colomadu Sriyono Budi Santoso saat dikonfirmasi iNewskaranganyar.id membenarkan kabar rumah hadiah dari negara pada Presiden Joko Widodo akan dibangun di wilayah Desa Gajahan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, saat mantan Walikota Solo itu sudah tak lagi menjabat.
Menurut Sriyono, dari informasi terbaru disampaikan langsung Bupati Karanganyar calon rumah untuk Presiden Jokowi berada di jalan Adi Sucipto.
"Iya seperti yang disampaikan Bupati (rumah) baru itu berada di jalan Adi Sucipto,"papar Sriyono melalui pesan elektronik pada iNewskaranganyar.id (16/12/2022).
Ia menambahkan luas rumah untuk Jokowi yang akan dibangun oleh negara luasnya sekira 3000 meter persegi.
"Kurang lebih (rumah khusus Jokowi) 3.000 meter persegi,"terangnya.
Sementara itu Putra sulung Presiden Jokowi yang juga Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mengetahui bila ayahnya bakal mendapatkan hadiah rumah baru dari Negara.
"Aku malah urung denger (dapat hadiah rumah). Wis duwe omah dewe ning Sumber (sudah punya rumah sendiri di Sumber)," jawab Gibran singkat, Jumat (16/12/2022).
Pemberian rumah bagi presiden diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.***
Editor : Ditya Arnanta
Artikel Terkait