Kuasa Hukum Rizky Billar Bantah Kliennya Lakukan KDRT, Polisi Ingatkan Soal Penjemputan Paksa

Ravie Wardani
Rizky Billar melalui kuasa hukumnya membantah telah melakukan KDRT pada istrinya. (Foto: Instagram/Lestykejora)

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung membantah bila kliennya telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti yang dilaporkan istrinya Lesti Kejora pada polisi. Tak hanya itu saja,  Ade Erpil itun membantah bila kliennya sampai membanting dan mencekik perempuan 23 tahun itu.

"Wah itu tidak, itu berlebihan," kata Ade Erfil Manurung kepada awak media, Kamis (6/10/2022).

Berdasarkan keterangan dari Rizky Billar, dirinya tidak membanting apalagi mencekik Lesti seperti yang dituduhkan. Kepada kuasa hukumnya, bintang Ashiap Man itu mengatakan bahwa Lesti terbanting dan kalungnya tertarik hingga putus saat dirinya mencoba menenangkan pelantu Bawa Aku Ke Penghulu tersebut.

"Yang jelas Rizky tidak ada membanting-banting. Nggak ada itu, nggak benar. Yang ada (Lesti Kejora) kebanting. Jadi ketika Rizky mau ke kamar mandi menenangkan diri, ini bahasa Rizky," ungkap kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

"Lesti dikejar dan ditarik lah ininya (kalung) putus rantainya kemudian Rizky nepis, dan kejatuh, jadi bukan membanting-banting," lanjutnya.

Editor : Ditya Arnanta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network